Reaksi MUI Soal Kasus Pemuda Menantang Umat Islam Sambil Injak Alquran

Remaja dalam video viral yang melakukan aksi menginjak alquran dan menantang umat muslim. (Foto: sukabumiupdate.com)

JABARNEWS | JAKARTA –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi soal kasus seorang pemuda yang menantang umat Islam sambil menginjak kitab suci Alquran.

MUI meminta pihak kepolisian memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Catat! Ini Janji Anies Baswedan Soal Kesetaraan di Semua Aspek Kehidupan

Hal tersebut seperti ditegaskan Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis. Menurutnya, kasus yang melibatkan pemuda asal Sukabumi tersebut harus segera diproses hukum jika terbukti waras.

Baca Juga:  Ini Fakta Baru Kasus Penginjak Al Quran di Sukabumi, Pengakuan Pemilik Kontrakan Jadi Sorotan

“Kalau ternyata waras, segera diproses hukum sebelum dihakimi massa,” kata Cholil melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/5).

Cholil menilai, orang waras tak mungkin melakukan penghinaan terhadap agama lain. Oleh karena itu, dia menyebut polisi perlu memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Baca Juga:  Menaker Ida: May Day Momentum Tingkatkan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan