JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyelidikan epidemiologi (surveilans) lintas sektoral untuk mengantisipasi hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti mengatakan, upaya penyelidikan dan peningkatan kewaspadaan tersebut agar dapat dilakukan tindakan secepat-cepatnya jika ditemukan kasus dengan gejala dan tanda hepatitis akut, terutama pada anak di bawah usia 11 tahun.
“Investigasi penyebab hepatitis akut dilakukan pada setiap kasus, mungkin melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap,” kata Brian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/5/2022).
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada fasilitas layanan kesehatan, pemerintah daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan pemangku kepentingan, untuk memberikan dukungan dan kewaspadaan dini terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya tersebut.
Fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya menjadi sorotan dunia setelah Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022. WHO menerima laporan 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia.