JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pengendara asal Bogor berinisial P (46) melakukan aksi tak terpuji kepada petugas polisi yang sedang mengamankan arus lalu lintas di simpang tiga Panyusuhan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/5/2022).
Dalam video yang berdar terlihat P menggunakan mobil mewah berjenis Alphard bernopol F 771 TOH. Dia membuka jendela kursi penumpang mobil, kemudian menunjuk-nunjuk polisi yang mengatur lalu lintas sekira pukul 13.00 WIB.
“Kita udah ngantri,” kata P dengan nada tinggi dan diakhiri umpatan sambil kendaraannya melaju dalam sebuah video.
Saat itu polisi melakukan rekayasa lalulintas dengan membelokan kendaraan ke jalur Singaparna-Ciawi. Tidak melalui Gentong karena arus lalu lintas padat.
Video tersebut pun viral dan tersebar di beberapa platform medsos. Namun tak lama berselang, muncul lagi video permohonan maaf di Posko Letter U Gentong.