JABARNEWS | KALTARA – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polairud Polres Tarakan diduga memiliki tambang emas ilegal.
Dengan usahanya tersebut, pria berinisial Briptu H itu kini memiliki aset hingga ratusan miliar.
Kasus ini terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menyelidiki kasus oknum polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kaltara.
Tak lama kemudian, Briptu H pun ditangkap di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, pada Rabu (4/5/2022) lalu.
Dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita tiga alat berat, 17 kontainer baju bekas, sebuah rumah dan dua mobil mewah yang diduga milik Briptu H.
Teranyar, Polda Kaltara menyita tiga unit kapal cepat milik Briptu H yang diduga kerap digunakan tersangka bersama koleganga untuk melakukan pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, seperti; balpress, daging ilegal dan sabu-sabu.