Di Kampung Ini hanya Boleh Berdiri 7 Rumah selama Ratusan Tahun, Lalu Bagaimana Jika Dilanggar?

Situs cagar budaya yang ada di Dusun Sabimo. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BATANGPerkampungan pada umumnya terdapat banyak rumah-rumah warga. Jumlah warganya pun biasanya tak kurang dari 100 orang.

Namun di kampung ini, kita akan mendapati hal berbeda. Namanya Kampung Sibimo. Terletak di Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Ajak Para Bupati Gerebek Bareng Tambang Ilegal, Ridwan Kamil Berani Tidak?

Uniknya, di Kampung Sibimo ini hanya boleh berdiri 7 rumah. Tradisi ini sudah berjalan selama ratusan tahun. Lalu bagaimana jika ada yang melanggar aturan tersebut?

Kepercayaan warga setempat mengatakan, jika larangan tersebut dilanggar, konon bakal ada malapetaka.

Dikutip dari Detik.com, kampung ini berjarak sekitar 15 km dari ibu kota Kabupaten Batang. Lokasinya terpencil dan berada menjorok ke dalam Hutan Alas Kupang sehingga terisolir dengan kampung lainnya.

Baca Juga:  PLN Sukses Energize GIS Tambak Lorok III Sistem Kelistrikan di Jawa Tengah

Tak ada jaringan listrik masuk ke dusun tersebut. Beberapa rumah yang menggunakan listrik menyambungkannya dari musala dukuh lainnya yang berjarak 1 km.

Baca Juga:  Siap Dilantik, Ini Target Ketua Koni Cianjur Jelang Porprov 2022

Kampung ini dihuni 22 jiwa yang tersebar dalam 6 rumah. Kepala Desa Brokoh Mukmin mengatakan warga Sibimo secara turun temurun meyakini tak boleh ada lebih dari 7 unit rumah di kampung mereka.