JABARNEWS | VATIKAN – Pernikahan sesama jenis kembali menjadi perhatian serius Gereja Katolik Vatikan.
Belum lama ini, Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF) menyatakan merestui pernikahan pasangan sesama jenis.
Melalui keputusan tersebut, pihak Vatikan menyatakan tegas bahwa para pendetanya dan pendeta Gereja Katolik lainnya tidak akan merestui pernikahan sesama jenis.
Hal tersebut mengandung arti bahwa pemberkatan pernikahan pasangan sesama jenis tidak sah.
Keputusan Vatikan soal penolakan pasangan sesama jenis itu sebagai tanggapan atas pertanyaan dan gerakan di beberapa paroki yang memberkati hubungan sesama jenis sebagai tanda selamat datang bagi umat Katolik.
Menurut mereka, Gereja Katolik Vatikan tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Terkait dengan sakramen pernikahan, catatan CDF menyebut pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen, dan mereka tidak dapat memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis.