JABARNEWS | SURABAYA – Janji Kementerian Perhubungan yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih saat arus mudik berbuntut panjang.
Pengacara asal Surabaya, Muhammad Sholeh mengirim somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/5/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih.
Menurut Sholeh, pernyataan Menhub itu hanyalah janji. Ia juga menyebut Budi sebagai pemberi harapan palsu (PHP).
Dalam somasinya, Sholeh meminta agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menhub Budi mengatakan, tarif tol akan digratiskan jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).
Advokat asal Surabaya itu membenarkan pernyataan itu. “Betul,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).