DPRD Jabar Berikan Sejumlah Catatan Terkait Pilkades Serentak Sukabumi, Ini Poinnya

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, sebelumnya pemilihan Pilkades serentak yang diselenggarakan pada Minggu, 8 Mei 2022 di 70 desa itu berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Alasan Polisi Bebaskan Gunawan 'Sadbor' Sukabumi Usai Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Adapun yang menjadi catatannya yaitu pemerintah harus fokus untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat di Pilkades.

Pada Pilkades serentak 2022, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan angka partisipasi masyarakat mencapai 81,6 persen.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pembentukan Pansus I Pembahasan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib

“Itu masih kurang, seharusnya seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Ini bisa saja karena sosialisasi yang belum optimal sehingga harus ditingkatkan lagi oleh pemerintah kabupaten,” kata Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin dikutip JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Dinobatkan Jadi Champion Gender 2018