JABARNEWS | TEBING TINGGI – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terjadi penurunan mencapai 40 persen pada tahun 2022 di banding tahun sebelumnya
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria Simanjuntak mengatakan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2022 hanya 3 kasus, sedangkan tahun 2021 terdapat 5 kasus.
“Ada penurunan mencapai 40 persen dibanding tahun lalu,” katanya, Minggu (9/5/2022).
Kata dia, upaya yang dilakukan satlantas Polres Tebing Tinggi dengan melaksanakan anev situasi terkait kejadian kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui titik lokasi, kapan dan jam rawan laka. Serta memasang rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan disepanjang Jalan yang rawan laka lantas.
“Selain itu melakukan patroli rutin disepanjang jalur yang diperkirakan rawan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dhoraria.