Cegah Penularan Penyakit PMK Hewan Ternak Sapi, Kapolri Sigit akan Terapkan Lockdown

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan lockdown untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.

Sigit mengatakan, sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan.

Baca Juga:  Polri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Sebelumnya, Sigit juga menyatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit PMK hewan ternak sapi tersebut.

Baca Juga:  LIPI Sebut Industri 4.0 Bisa Berdayakan UMKM

“Kami siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut,” kata Sigit, Rabu (11/5/2022).

Pihak Kepolisian, lanjut dia, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Bakauheni