JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama dengan pemerintah pusat akan menata lahan eks HGU di Margawindu.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, penataan lahan tersebut dengan cara HPL serta melalui proses redistribusi lahan.
“Alas haknya akan kami dapatkan dulu, ada HPL dan redis. Lalu kami tata,” kata Dony saat Rapat Koordinasi Pertanahan di Gedung Negara, Selasa (10/5/2022) lalu seperti dalam keterangan yang diterima.
“Di atas memang sebagian eko wisata dan bangunan bangunan non permanen yang terbuat dari kayu,” tambahnya.
Dony menyatakan bahwa kerapatan vegetasi di sungai Cihonje dan Margawindu berdasarkan citra satelit masih sangat bagus dan ke depannya akan ditata supaya menyerap air.