Walah! Bupati Cianjur Dipanggil Bareskrim Polri, Ada Apa?

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Bareskrim Polri kirim surat panggilan Bupati Cianjur Herman Suherman, soal kasus tanah eks hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Sukaresmi.

Namun, atas pemanggilan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menanggapi dengan nada santai. Meskipun kasus tanah eks HGU, yang saat ini tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Pilkada 2024, DPMD Cianjur Ingatkan Aparatur Desa Jaga Netralitas

Herman Suherman mengatakan, bila surat panggilan Bareskrim Polri tersebut, sudah diterima. Pihaknya mengaku telah medelegasikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S Alamsyah secepatnya untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  Meski Belum Masuk Tahapan Pemilu, Kegiatan Bacaleg di Cianjur Diawasi

“Ya! Ada surat panggilan dari Bareskrim Polri, kepada saya. Tapi isinya terkait klarifikasi soal tanah eks HGU,” katanya, kepada awak media, di halaman Pemkab Cianjur, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Ada Apa Dengan Stunting? Ini Kupasannya

Ia menjelaskan, Bmbahkan dirinya sudah menugaskan kepada sekda atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Cianjur yang membidangi urusan tanah HGU tersebut.