JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah siapkan pelayanan dengan memberikan pelatihan bagi masyarakat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai terdakwa dan saksi.
Juru bicara PN Sei Rampah Iskandar Dzulqornain mengatakan, PN Sei Rampah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Serdang Bedagai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Perjanjian Kerja Sama dalam penyediaan layanan pendampingan bagi masyarakat penyandang disabilitas
“Selain itu pelatihan Sumber Daya Manusia tentang bahasa isyarat, tata cara berkomunikasi, dan pemberian layanan bagi penyandang disabilitas di PN Sei Rampah,” katanya, Jumat (13/5/2022).
Dijelaskannya, penandatangan itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar dan Kepala Seksi Ketenagaan SMA dan Pendidikan Khusus Kabupaten Serdang Bedagai, Bapak Misno serta Kepala Sekolah SLB Negeri Serdang Bedagai, Darta Pardamean Saragih.