JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polisi ungkap kasus pembunuhan sadis seorang laki-laki tanpa identitas sekitar kebun sawit di Lingkungan 5, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Korban diketahui bernama Supriadi (36) warga Pasar 5, Dusun 14, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan ditemukan warga dengan kondisi tewas mengenaskan dengan luka gorok di bagian leher dan tubuhnya dibakar.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan, pelaku pembunuhan sadis di Lingkungan 5, Kelurahan Kapias Pulau Buaya ditangkap dengan inisial BW (32) warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai bersama S Alias AB (37) seorang Paranormal penduduk Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Seorang AM Alias U (32), Wiraswasta, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dengan status masuk DPO,” terang Triyadi.
Kata dia, peristiwa itu berawal para pelaku curiga melihat korban hendak kibuskan para pelaku yang hendak hendak berangkat ke Malaysia Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur tidak resmi di Tanjungbalai.