Fakta Kasus Dugaan Pemotongan Dana Jasa Layanan Kesehatan di Purwakarta

Puskesmas Plered didera kasus dugaan pemotongan dana layanan kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Isu dugaan pemotongan dana layanan kesehatan di Puskesmas Plered, Purwakarta, menemui babak baru.

Pada Jumat (13/5/2022), seorang dokter bernama Dian Karsoma secara resmi melaporkan kasus dugaan pemotongan dana layanan kesehatan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Baca Juga:  Waduh, Kejari Panggil 1000 Orang di Purwakarta, Ada Apa?

Dengan begitu, kini bola panas kasus tersebut berada di tangan kejaksaan. Lalu siapa yang akan terjerat dalam kasus tersebut?

Dalam jumpa pers kepada wartawan, dokter Dian membantah laporan kasus dugaan pemotongan dana layanan kesehatan di Puskesmas Plered bernuansa politis.

Baca Juga:  Babak Baru Dugaan Pemotongan Jaspel Nakes, Kadinkes dan TU Puskesmas Plered Purwakarta Dipanggil Kejari

Ia mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut karena merasa menjadi korban ketidakadilan para pengelola anggaran di instansi tempatnya bertugas.