JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memperbolehkan sekolah di tingkat SMK, SMA dan SLB untuk mengadakan kegiatan kelulusan, maupun study tour.
Kedua kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, juga dilaksanakan di luar sekolah.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan perekonomian di Jabar pasca terdampak pandemi COVID-19.
Kegiatan luar sekolah agar dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat saja, dan tidak disarankan dilaksanakan di luar Jabar karena dasarnya adalah untuk peningkatan perekonomian lokal.
“Jadi pemerintah sekarang memberikan keleluasaan kembali kepada insan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan seperti biasa sebelum pandemi. Ini anugerah dan berita gembira bagi masyarakat Jabar,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, di Kota Bandung, Jumat (13/05/2022).