KASUS SUBANG, Polisi Temukan DNA di Lokasi Pembunuhan, Mungkinkah Milik Pelaku?

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pihak kepolisian terus berupaya mengunggak misteri kasus pembunuhan di Kabupaten Subang dengan korban bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia (23).

Terakhir, penyidik yang bertugas mengungkap kasus tersebut berhasil menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di lokasi tewasnya ibu dan anak tersebut.

Baca Juga:  Tinjau Vihara, Kapolresta Deli Serdang Disuguhi Atraksi Barongsai

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Benny Mamoto.

Meski sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian, kata Benny, hingga saat ini belum diketahui pemilik DNA tersebut. Menurut Benny, DNA yang ditemukan bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.

Baca Juga:  Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Alasannya, penemuan DNA bukan di hari pada saat tragedi maut yang menghebohkan publik tersebut.

Benny menjelaskan, meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.

Baca Juga:  KPU Depok Sebut Pemilih di Pilkada 2024 Bisa Pindah TPS, Tapi Ini Aturannya