JABARNEWS | SINGAPURA – Ustadz Abdul Somad (UAS) tiba-tiba menjadi tranding di media sosial, menyusul upaya Pemerintah Singapura yang mendeportasi Ulama Hadits dan Fiqih tersebut.
Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pun akhirnya menjelaskan persoalan deportasi UAS tersebut.
Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura. Alasannya, UAS tak tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut, kata Suryopratomo, ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” jelas Suryopratomo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.