JABARNEWS | BANDUNG – Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin mengatakan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.
“Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya,” kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.