Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini Prosesnya

Pelat Nomor Putih mulai diberlakukan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTAMabes Polri melalui Korlantas segera memberlakukan penerapan pelat nomor putih tulisan hitam bagi kendaraan pribadi. Penerapan aturan baru ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai rencana awal bahwa penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan mulai diberlakukan tahun ini.

Baca Juga:  Gagal Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Dikabarkan Pergi ke Luar Negeri

“Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” ujar Yusri kepada wartawan.

“Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan,” sambungnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022, Ini Cara Polisi Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Yusri juga menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap. Diantaranya dengan memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

Baca Juga:  Ayo Klaim Kode Redeem Free Fire 1 Agustus 2023, Ada Item Menarik Buat Mabar

“Kita prioritaskan dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah 5 tahun matinya, jadi bertahap,” ujarnya.