Gerak Cepat, Polsek Purwakarta Sosialisasi Antisipasi PMK ke Pemilik Hewan Ternak

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta saat melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi seperti yang dilakukan Polsek Purwakarta Kota yang langsung melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, imbauan tersebut guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak seperti sapi di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2023 Berakhir, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini

“Tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan arahan yang diberikan Pak Kapolda Jawa Barat serta Kapolres Purwakarta, kami langsung melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak,” ungkap Januaryono, pada Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Sosialisasi Bahaya Judi Online Terus Dilakukan ke Masyarakat

Ia menambah, dirinya bersama bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan ke setiap peternakan sapi, kambing dan kerbau milik warga di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

Baca Juga:  Logos Gelar Sekolah Analisa Anggaran Mulai dari Depok

“Kita bersama Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) setempat lakukan sosialiasi dan pengecekan ke lokasilokasi. Alhmdulilah sejauh ini belum ditemukan adanya penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota,” Ucap Januaryono.