JABARNEWS | JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menyerukan gerakan boikot Dunkin Donuts. Sikap Aspek tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.
Aspek Indonesia menilai PT Dunkindo Lestari selaku pengelola Dunkin Donuts lalai memperhatikan hak-hak karyawannya. Terutama soal tunjangan hari raya (THR).
“Aspek Indonesia menyerukan gerakan boikot Dunkin’ Donuts, karena manajemen Dunkin’ Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya,” kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).
Atas dasar persoalan tersebut, Aspek Indonesia melaporkan perusahaan waralaba makanan internasional itu ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Perusahaan waralaba makanan internasional itu diketahui pada tahun 2021 dan 2022 tidak membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya.
Selain itu, sejak tahun 2020 pihak perusahaan telah memberhentikan (PHK) sejumlah pekerjanya tanpa memberi upah serta THR hingga kini. Padahal para pekerja yang dirumahkan tersebut masih berstatus terikat hubungan kerja.