JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I.
Adapun surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 Ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual.
“Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Ridwan Kamil.
Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama.