Dukung Jaksa Agung, Ketua MUI Tak Setuju Terdakwa Kasus Gunakan Pakaian Simbol Muslim

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menanggapi maraknya para terdakwa kasus yang mendadak menggunakan hijab dan peci saat sidang di pengadilan.

Bahkan, ia mempertanyakan apa alasan dan motif para terdakwa yang mendadak menggunakan pakaian simbol musim saat memasuki masa persidangan.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Segini Harta Dirjen Kemdag Indrasari

KH Cholil Nafis mengakui sependapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang para terdakwa, termasuk kasus korupsi memakai pakaian islami saat di sidang.

Baca Juga:  Seimbangkan Hormon Tubuh Dengan Konsumsi Makanan Ini

“Saya dulu bertanya-bertanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh,” kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Rabu (18/5/2022).

Cholil menyebut kerap merasa risi melihat penampilan para terdakwa yang tiba-tiba menggunakan pakaian bersimbol Islam.

Baca Juga:  Sekotak Kebahagiaan dari Batalyon Armed 9 Pasopati Untuk Warga Purwakarta

Dia mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi para terdakwa korupsi.