Polisi Sebut Bocah di Karawang Korban Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus seorang anak remaja yang sebelumnya diduga bunuh diri di Karawang.

Hasil otopsi membuktikan, terdapat luka lebam pada tubuh korban. Sehingga polisi pun menyimpulkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga:  Duh, Korban Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Karawang Tembus hingga 144 Orang

Sebelumnya, korban yang masih berusia 14 tahun tersebut ditemukan tewas gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek) tepatnya di Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

“Itu sudah dinyatakan meninggal dengan tidak wajar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Detik.com, Rabu (18/5/2022).

Selain itu juga terdapat bekas penganiayaan pada bocah berusia 14 tahun itu. “Ada beberapa bekas penganiayaan di tubuhnya dan dinyatakan dibunuh,” kata dia.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh; Pencapaian Investasi di Karawang Perlu Didukung Infrastruktur

Menurut Ibrahim, luka di tubuh korban terlihat pada badan dan kepala. Menurutnya, bagian kepala yang paling parah.