TNI ‘Ubrak-abrik’ Ladang Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Kabupaten Keerom

Penemuan ladang ganja di di Jalan Lintas Jayapura Wamena KM 139, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. (Foto: Pupsen TNI)

JABARNEWS | PAPUA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 126/KC Kolakopsrem 172/PWY mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 400 meter persegi di Jalan Lintas Jayapura Wamena KM 139, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo mengatakan, merupakan pengembangan dari kegiatan sweeping kendaraan yang dilakukan oleh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC tepatnya Pos Kalimao beberapa waktu lalu. personel kemudian mengamankan, 1 orang warga yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja siap pakai sebanyak 5 bungkus.

Baca Juga:  Akses Pendukung Aero City BIJB Kertajati Belum Tergarap

Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan bahwa ganja tersebut berasal dari ladang Kabupaten Keerom. Kemudian juga, ada seorang warga melaporkan adanya ladang ganja di sekitar jalan lintas Jayapura-Wamena KM 139 pada hari Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Dwi menerangkan, sebanyak 17 personel ditugaskan mendatangi lokasi ladang ganja tersbut. Alhasil ditemukan sebanyak 21 batang ukuran 3 sampai dengan 5 meter ganja siap panen.

Baca Juga:  Permudah Rapat, Google Meet Bakal Ada di Gmail

“Barang bukti tanaman ganja ini lalu di serahkan kepada Polres Keerom untuk dimusnahkan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (19/5/2022).