JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1 ton hasil pengungkapan kasus di Pangandaran, Kamis (19/5/2022).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Polda Jabar atas komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tindak pidana narkoba.
Adapun barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Pantai Madasari Kecematan Paringgi, Kabupaten Pangandaran seberat 1,196 ton jenis sabu dan pemusanahan 1,8 kilogram sabu yang dilaksanakan secara rutin oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.
“Pemusnahan ini dibagi didua tempat, lokasi pertama di Polda Jabar sedangkan yang kedua dimusnahkan dengan bekerja sama Biofarma Bandung. Mengingat bahwa alat pemusnahan cukup terbatas,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Selain Barang bukti sabu yang diamanakan, Ditres Narkoba juga mengamankan kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan satu unit mesin perahu yang sudah kami titipkan di Rubasan (Rumah Penitipan Barang Bukti) Bandung.