JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain game online.
Hal ini menyikapi kasus perundungan (bullying) yang dialami remaja di Tangerang Selatan.
“KPAI mengimbau para orangtua untuk mengedukasi, mendampingi dan mengontrol anak-anaknya dalam bermain game online maupun mengontrol pergaulan anak untuk memghindari hal seperti ini,” ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Pada kesempatan yang sama, Retno mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus ini. “Namun KPAI mendorong anak-anak pelaku juga dapat pendampingan psikologi agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.
Retno meyakini polisi pastinya menawarkan penyelesaian kasus secara diversi atau di luar pengadilan. Namun, jika korban dan keluarganya tidak bersedia diversi maka kasus akan bergulir di pengadilan.