JABARNEWS | DEPOK – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan kepada 4.366 ekor hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, belum ditemukan hewan ternak yang terkena atau terinfeksi penyakit PMK.
“Hingga 20 Mei 2022 kami telah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak. Kesimpulannya tidak ditemukan indikasi penyakit eksotis atau penyakit mulut dan kuku,” kata Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Dia menjelasakan bahwa pemeriksaan dilakukan di 103 peternakan. Dengan total hewan ternak yang diperiksa berjumlah 4.366 ekor.
“Pemeriksaan dilakukan kepada 2.960 ekor sapi, 720 ekor kambing, 661 ekor domba dan 25 ekor kerbau,” tuturnya.