Duh! Kasus PMK Hewan Ternak Kembali Ditemukan di Cianjur, Pemerintah Mulai Waspada

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | CIANJUR – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kembali ditemukan di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Cianjur Ahmad Rifai mengatakan, dengan penemuan kasus PMK tersebut, kegiatan di peternakan dihentikan total untuk sementara guna memutus rantai penyebaran.

Baca Juga:  Masih Disoal, Mahasiswa Tobat Pertanyakan Jalan Cibeber-Sukanagara yang Rusak

Dalam temuannya, ada tiga ekor sapi yang mengidap PMK setelah pihaknya mendapat laporan dari petugas di perbatasan Sukabumi-Cianjur yang menahan kendaraan membawa hewan ternak terjangkit PMK.

Baca Juga:  Arus Balik Mudik di Cianjur Padat Malam Hari

“Petugas langsung dikirim ke peternakan yang hendak mengirim sapi ke wilayah Sukabumi. Petugas menemukan beberapa ekor sapi di peternakan yang terpapar PMK, sehingga seluruh kegiatan termasuk penjualan dihentikan sampai sapi yang terpapar dinyatakan sembuh,” kata Ahmad di Cianjur, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Tiga Sapi Simental dan Limosin Asal Kota Bandung Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi

Petugas mendapat keterangan dari pengelola peternakan, kalau sapi yang hendak dijual ke Sukabumi itu, berasal dari luar kota tepatnya dari Jawa Timur dan dilakukan penggemukan di peternakan di Kecamatan Sukaresmi.