Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Laka Lantas di Ciamis, Kabid Humas Polda Jabar Ungkap Alasannya

Proses evakuasi korban kecelakaan maut di jalan raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (21/5/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Polisi pun masih melakukan penyelidikan perihal penyabab pasti kecelakaan tersebut.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Rujukan Pemerintah, Herman Suryatman Beberkan Hal Ini

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski sejumlah saksi dan juga sopir bus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Rumah Sakit Antisipasi Peningkatan Kasus DBD

“jadi sekarang dalam pendalaman faktor-faktor teknis penyebab kecelakaan dulu,” ucapnya, Senin (23/5/2022).

Dia menerangkan, untuk jumlah saksi yang telah diperiksa yakni berjumlah lima orang mulai dari kondektur bus, dan warga sekitar serta sopir bus yang telah menyerahkan diri.

Baca Juga:  Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2022, Berikut Besarannya untuk Setiap Daerah

Menurutnya seorang saksi yakni kondektur bus memberikan keterangan jika kecelakaan diduga diakibatkan bus tersebut mengalami rem blong.