JABARNEWS | BANDUNG – Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Polisi pun masih melakukan penyelidikan perihal penyabab pasti kecelakaan tersebut.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski sejumlah saksi dan juga sopir bus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.
“jadi sekarang dalam pendalaman faktor-faktor teknis penyebab kecelakaan dulu,” ucapnya, Senin (23/5/2022).
Dia menerangkan, untuk jumlah saksi yang telah diperiksa yakni berjumlah lima orang mulai dari kondektur bus, dan warga sekitar serta sopir bus yang telah menyerahkan diri.
Menurutnya seorang saksi yakni kondektur bus memberikan keterangan jika kecelakaan diduga diakibatkan bus tersebut mengalami rem blong.