PMI Asal Kota Banjar Tak Bisa Pulang Karena Terkendala Ongkos, Jawaban Ade Uu Bikin Lega

Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. (Foto: Rakyat Priangan).

JABARNEWS | BANJAR – Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih angkat bicara terkait pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Banjar bernama Tati Rohayati (59) yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya karena tidak punya biaya.

Baca Juga:  Pemudik Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Selatan Kota Banjar

Sebelumnya, Tati Rohayati warga Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, dikabarkan tidak bisa pulang karena terkendala ongkos pulang di Negeri Jiran Malaysia.

Ade Uu mengaku bahwa saat ini Pemerintah Kota Banjar tengah mempersiapkan proses kepulangan pekerja migran tersebut. Namun, untuk biayanya tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Baca Juga:  Soal Surat Edaran Menteri Agama Tentang Pengeras Suara Masjid, DMI Kota Cirebon Bilang Begini

Meski begitu, pihaknya akan mengupayakan ongkos kepulangan pekerja migran Indonesia asal Kota Banjar tersebut melalui dana kebersamaan dan kepedulian. Sebab, pemerintah kota sendiri tidak menganggarkan.

Baca Juga:  Bank BJB Perkuat Budaya Menabung di Kalangan Pelajar Cimahi Melalui Program KEJAR

“Kita tidak ada anggarannya. Kalau sudah menganggarkan mah gampang. Ini tidak ada anggarannya, tapi kita sedang mempersiapkan,” kata Ade Uu, Senin (23/5/2022).