Temuan BPK, Penyaluran Bansos di 26 Daerah Bermasalah

Ilustrasi bansos. (Dok Net/Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) di 26 daerah bermasalah. Terutama penyaluran bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT DD) periode tahun 2021.

Persoalan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK Semester II Tahun 2021 yang dirilis pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Polres Purwakarta, Kapolda Jabar Serahkan Bantuan Kursi Roda

BPK menyebut sejumlah permasalahan tersebut diantaranya menyakut penyaluran BLT-DD kepada KPM yang tidak sesuai dengan kriteria, duplikasi penerima, KPM BLT-DD menerima bansos lainnya, nilai yang diterima KPM tidak tepat jumlah dan penyaluran terlambat dilaksanakan.

“Hal tersebut mengakibatkan penyaluran BLT-DD tidak tepat sasaran, penggunaan dana BLT-DD tidak sesuai peruntukkannya, potensi BLT-DD tidak diterima oleh masyarakat, serta BLT-DD tidak dapat segera dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” sebut BPK dalam laporannya tersebut, seperti yang dilansir Kompas.com.

Baca Juga:  Kapolres Subang: Di KM 83-87 Tol Cipali Diberlakukan Contra Flow

Selain itu, terdapat permasalahan pada 27 pemda terkait aspek perencanaan dan penganggaran program perlinsos melalui BLT-DD.

Permasalahan tersebut seperti pendataan KPM BLT-DD tidak sesuai ketentuan, verifikasi dan validasi atas data KPM BLT-DD belum memadai dan daftar KPM belum disahkan, serta pemerintah desa tidak memublikasikan daftar KPM-BLT DD kepada masyarakat.

Baca Juga:  Inilah Cara Tepat Bicarakan Pada Anak Soal Virus Corona