JABARNEWS | CIANJUR – Ratusan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung unjuk rasa (Unras) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, untuk mempertanyakan kejelasan laporan sudah masuk soal adanya dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) dan dana desa (DD) dilakukan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Cianjur.
Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik mengatakan, ada pemanggilan terkait kasus yang diajukan warga Desa Margaluyu. Pihaknya mendampingi untuk menunggu saja. Kalau misalkan minggu depan belum ada surat panggilan terkait kasus yang dilaporkan baik itu bantuan sosial (Bansos) dan dana desa (DD), maka pastikan seluruh warga akan mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur.
“Tadi hasil audensi akan ditindaklanjuti Kejari Cianjur,” katanya, saat dikonfirmasi awak media usai mediasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Rabu (25/52022), Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota.
Ia berharap, secepatnya akan diusut tuntas terkait dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) Margaluyu, Kecamatan Tanggeung yang juga di dalamnya ada pemotongan dana Bansos senilai Rp75.000, karena itu sudah masuk kejahatan. Dan, bukan hanya termasuk ke anggaran dana desa (DD) juga yang diakui kades sendiri itu senilai Rp212 juta .
“Apalagi kalau dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur itu mungkin bisa lebih,” tegasnya.