Asik Pesta Miras, Sembilan Anggota Geng Motor Digrebek Polisi, Dua Diantaranya Perempuan

Petugas Kepolisian Polresta Cirebon saat menggeledah pemuda yang tengah pesta miras. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Cirebon

Selain itu, para petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya, petugas menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Baca Juga:  Soal UMKM Juara Award, Uu Ruzhanul Ulum Minta Evaluasi Perkembangan UKM

“Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan. Penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Arif Budiman, Selasa (25/5/2022) Dini hari.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tujuh Tersangka Tindak Pidana di Cirebon, Ini Kasusnya

Ia menjelaskan, sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusifitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.