JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Plered Purwakarta memasuki babak baru. Kekinian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala TU Puskesmas Plered dipanggil Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza. Dia menerangkan pemanggilan itu dalam rangka dimintai keterangannya terkait laporan Dian Karsoma, dokter THL di Puskesmas Plered Purwakarta.
“Belum lama ini kita (Kejari Purwakarta) telah memangil Kadinkes, Kepala Puskesmas Plered serta Kepala TU Puskesmas Plered untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Perkembangan kasus ini, lanjutnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Purwakarta. Kemudian, pihaknya juga akan memanggil lagi sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.
“Masih tahap penyelidikan. Pihak terkait akan kita panggil termasuk dokter Dian untuk dimintai keterangan soal dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan di Puskesmas Plered ini,” terang Onneri.