Babak Baru Dugaan Pemotongan Jaspel Nakes, Kadinkes dan TU Puskesmas Plered Purwakarta Dipanggil Kejari

Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Plered Purwakarta memasuki babak baru. Kekinian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala TU Puskesmas Plered dipanggil Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Baca Juga:  6.000 Sansevieria Disiapkan Untuk Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza. Dia menerangkan pemanggilan itu dalam rangka dimintai keterangannya terkait laporan Dian Karsoma, dokter THL di Puskesmas Plered Purwakarta.

“Belum lama ini kita (Kejari Purwakarta) telah memangil Kadinkes, Kepala Puskesmas Plered serta Kepala TU Puskesmas Plered untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan,” katanya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Disini

Perkembangan kasus ini, lanjutnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Purwakarta. Kemudian, pihaknya juga akan memanggil lagi sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.

Baca Juga:  Jaksa Sahabat Guru, KCD Wilayah IV Disdik Jabar Siap Berkolaborasi dengan Kejari Purwakarta

“Masih tahap penyelidikan. Pihak terkait akan kita panggil termasuk dokter Dian untuk dimintai keterangan soal dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan di Puskesmas Plered ini,” terang Onneri.