15 Kali Beraksi di Sukabumi, Kawanan Jambret Ditangkap

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi mengamankan empat pria pelaku penjambretan di Kecamatan Simpenan dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku tersebut diduga telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Bimo R Mornanda mengatakan, keempatnya ditangkap dalam operasi Libas Lodaya 2022. Ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran alias buron.

Baca Juga:  Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

Para pelaku kerap melakukan aksinya di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, dan di depan SPBU Bagbagan Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu. Mereka melakukan aksi di dua tempat itu pada Kamis ini (26/5/2022).

Baca Juga:  Sah! Berikut Putusan Banding Sidang Gugatan Cerai Bupati Anne Terhadap Dedi Mulyadi

“Yang kita amankan ada empat orang. HR DR J dan S, semuanya warga Kecamatan Palabuhanratu. Sebenarnya ada lima, satu lagi masih kita kejar,” ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:  Ini Lokasi Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung, Catat Alamatnya Disini

“Mereka satu komplotan. Modusnya saling bertukar pasangan dan beroperasi di dua tempat berbeda. Dari pengakuan, mereka sudah 15 kali melakukan aksinya. Tetap kita kejar laporan polisi, baik di Polres maupun Polsek,” ucap Bimo.