JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta semua kabel ilegal yang masih terpasang di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda (Dago) untuk segera dipotong dan ditertibkan.
“Masih ada yang membandel. Suruh bertemu dengan saya pasti mereka tidak mau. Karena mereka ilegal,” katanya saat meninjau penurunan kabel udara di kawasan Dago, Jumat 27 Mei 2022.
“Kita jangan mau kalah dengan yang ilegal. Segera turunkan kabel yang ilegal,” tegasnya.
Ema menjelaskan, proses ducting atau menanam kabel udara di kawasan Dago telah hampir rampung dan tinggal menunggu pemindahan kabel PLN.
“Secara umum sudah bagus, hanya tinggal menunggu PLN. Ini terus berproses, dan mereka memerlukan waktu untuk penyusunan anggaran,” kata Ema.
Menurut Ema, apabila proses ducting di kawasan Dago telah rampung, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke daerah Jalan Riau, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mohammad Toha, Jalan Wastukancana hingga ke kawasan lainnya yang menjadi target.