Dewan Pers Keluarkan Siaran Pers Soal Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Dewan Pers
Dewan Pers. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA –  Dewan Pers mengeluarkan imbauan bagi media massa terkait pemberitaan hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.

Imbauan berbentuk siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra tersebut berisi 6 (enam) point imbauan terkait peristiwa peristiwa kemanusiaan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Fungsi Utama Museum Tsunami Aceh Untuk Ini

Salah satu poin siaran pers yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2022 tersebut, Dewan Pers meminta media massa untuk tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, dalam hal ini mengenai hilangnya anak sulung Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga:  Yana Ajak Warga Kota Bandung Ikut Doakan Keselamatan Putra Sulung Ridwan Kamil

Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers ingin memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas.

Baca Juga:  Futsal Pro League 2021: Hasil Babak Pertama Giga FC Kota Metro vs Black Steel Manokwari

Dengan alasan tersebut, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan terhadap media massa. Enam poin imbauan tersebut sebagai berikut :