JABARNEWS | BANDUNG – Seorang suami di Kota Madiun tega menjual istrinya kepada rekannya sendiri. Pria berinisial FH (32) tersebut mengaku melakukan hal itu karena terhimpit persoalan ekonomi.
Namun rupanya tindakan FH juga mendapat dukungan dari istrinya berinisial LR (26). Kedua warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, itu pun sepakat menemui seorang teman di sebuah hotel di Kabupaten Madiun.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat tersangka FH dihubungi temannya sendiri berinisial JS. JS meminta tolong supaya dicarikan wanita untuk menemaninya.
Mendapatkan permintaan itu, tersangka FH berusaha mencari pelacur untuk menemani JS. Namun pada saat bersamaan, LR, istri tersangka mengetahui permintaan JS.
Lalu ia menawarkan diri untuk menemani JS di salah satu hotel di Kabupaten Madiun. Tak lama kemudian, sang istri meminta ponsel tersangka untuk mengirimkan foto dirinya dan nomor WhatsApp kepada JS.
Setelah melihat foto LR, terjadi kesepakatan harga Rp 500.000 dengan lokasi di hotel BP yang beralamat di Jalan Madiun-Ponorogo, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopor, Kabupaten Madiun.