Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban

Pelaku curat di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan RS (28) warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Sepuluh Remaja Diamankan Tim Maung Galunggung Saat Balapan Liar

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihkanya telah mengamankan pelaku curat dengan modus mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga:  Yana Minta TNI Bantu Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung

“Pelaku dapat kami amankan,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dia menerangkan, penyelidikan diawali adanya laporan pencurian pada tanggal 24 Mei 2022 ke Polsek Mangkubumi. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Polisi Akan Kedepankan Restorative Justice Soal Kasus Perundungan di Bogor

“Dari hasil pemeriksaan terungkap ada 6 TKP semuanya di Wilayah Mangkubumi,” jelasnya.