Serahkan Lima Orang Pengguna Narkotika Diserahkan ke BNNP Jabar untuk Rehabilitasi

Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Lima orang pengguna narkotika jenis sabu berinisial GI, TR, GW, AR, dan SP yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar kini di serahkan ke BNNP Jabar untuk melaksanakan rehabilitas pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Rangkuman Hoaks: Sinovac Tidak Aman Hingga Pria Di Israel Meninggal Usai Divaksin

Sebalumnya, penangkapan yang dilakukan di Jl. Pasir Putih No. 06 RW. 06 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota bandung Pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul. 18.30 WIB.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menggelar konferensi pers menyampaikan, 7 orang saksi sudah kita mintai keterangan, dan kami menemukan barang bukti 2 buah alat hisap bong.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 29 April 2022

“Mereka sudah melakukan tes urin di RS Sartika Asih dan dari kelimanya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Ibrahim.

Ibrahim menyampaikan bahwa dari hasil yang didapatkan mereka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari salah seorang yang berinisial O, yang sekarang kami tetapkan sebagai DPO.

Baca Juga:  Jajal Sungai Cilutung Majalengka Dengan Rafting