Ribuan Calon Haji asal Garut Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Jemaah haji
Para calon jemaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Sedikitnya 1.198 calon jemaah haji asal Kabupaten Garut gagal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun ini.

Selain terbentur aturan pembatasan usia yang diterapkan pemerintah Arab Saudi, para calon jemaah haji gagal berangkat ini juga disebabkan oleh masalah lain, seperti batal lunas dan porsi.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Sabtu 28 November 2024

Secara rinci mereka yang gagal berangkat diantaranya, 435 batal disebabkan aturan pembatasan usia di atas 65 tahun, 15 orang karena belum melunasi biaya haji, dan 748 batal porsi.

Baca Juga:  Mobil Plat Merah Terlibat Kecelakaan di Jalur Wanayasa Subang

“Kami memastikan mereka yang gagal berangkat tahun ini akan menjadi prioritas pemberangkatan jemaah haji tahun depan,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Garut Cece Hidayat.

Baca Juga:  BPBD Garut: 31 Rumah Terdampak Longsor di Talegong dan Cisewu

Cece Hidayat menyatakan, berdasarkan aturan Pemerintah Arab Saudi, para calhaj yang berusia 65 tahun ke atas tidak diizinkan menunaikan ibadah haji dengan alasan keselamatan.