JABARNEWS | GARUT – Seorang ibu muda di Kabupaten Garut dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian. Wanita berusia 23 tahun ini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok arisan.
Diketahui, ibu muda berinisial EMP ini melarikan diri dari kediamannya di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, usai kasusnya dilaporkan ke Polres Garut oleh korbannya.
Keberadaan pelaku hingga kini belum diketahui. Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dari sejumlah korban sejak beberapa hari lalu.
Ia menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Namun demikian, pelaku hingga kini tak diketahui keberadaannya.
“Ya benar kemarin ada yang melapor sedang kami dalami, sedang dicari pelakunya,” AKP Dede, Rabu (1/6/2022).
Lebih jauh ia menjelaskan kasus tersebut bukan kasus arisan pada umumnya, namun sejenis multi level marketing yang dibungkus dengan penjualan slot arisan. Pelaku diketahui menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan.