JABARNEWS | CIMAHI – Apa yang ada dibenak MSM, seorang ayah warga Kota Cimahi dengan tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 6 tahun. Diduga perbuatan bejat terhadap anaknya dilakukan berulang kali.
Perbuatan MSM akhirnya terbongkar, setelah korban yang tak kuat dengan kelakukan sang ayah mengadukan langsung kepada ibunya pada malam takbiran Idulfitri Mei 2022 lalu.
Ketua RW tempat tinggal korban yang berada di Cimahi Selatan, Lilis Nurwiyah mengatakan, ibu dari korban telah melaporkan perbuatan MSM ke pihak kepolisian.
“Malam takbir anak bangun dari tidurnya lari ke ibunya nangis, enggak mau ikut bapaknya lagi. Baru cerita anaknya soal kejadian itu. Langsung lapor polisi malam itu juga,” katanya, Kamis (2/6/2022).
Dia menerangkan, MSM melakukan perbuatan bejatnya tersebut usai menjemput korban dari rumah ibunya di Kota Cimahi pada awal Ramadhan tahun ini. Dijelaskannya juga, bahwa MSM bersama ibu korban sendiri sudah bercerai.