JABARNEWS | BANDUNG – Satu fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan pria bernama Suherlan (59) yang ditemukan tewas terbungkus karung di Desa Legok, Tangerang. Kedua pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tapi juga pencurian.
Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan kedua pelaku membuang jasad Suherlan menggunakan mobil yang dimiliki korban.
“Ada komunikasi bagaimana cara memindahkan (korban) ke luar dan timbul perencanaan. Korban diikat dan dimasukkan ke karung dan pukul 03.30 WIB dibawa memakai mobil ke tempat pembuangan,” ujar Maulana dalam konferensi pers, Kamis (2/6/2022).
Maulana melanjutkan, setelah membuang jasad Suherlan di bekas galian pasir di Desa Legok, kedua pelaku membawa mobil korban dan menjualnya.
“Jadi memang betul, mobil korban dibawa oleh tersangka untuk sebelumnya membawa korban. Setelah itu mobilnya dijual di daerah Pandeglang,” jelasnya.