KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, Kasus Apa?

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Informasi yang dihimpun, tak hanya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, sejumlah ruangan lainnya juga disegel. Penyegelan langsung dilakukan penyidik KPK dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Baca Juga:  Pasca Menyerahkan Diri, Mardani Maming Hari Ini Mulai Diperiksa KPK

Penyegelan itu diduga terkait dengan penangkapan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Namun demikian belum diketahui dengan jelas kasus yang ditangani KPK tersebut.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Rest Area Dihadiahi Timah Panas

Sementara itu Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko membenarkan penyegelan ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta dan sejumlah ruangan lainnya.

Kata Danang, pihaknya memperoleh informasi bahwa ruang-ruang yang disegel meliputi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Harga Mi Instan Tiga Kali Lipat, Mendag Zulkifli: Tidak akan Naik!