JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang janda di Kota Tebing Tinggi, berinisial DI alias Dewi (46) ditangkap di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, terangkan ditangkap personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi saat berada di perumahan Merbau di Jalan Danau Singkarak.
“Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba sebarat 4,16 gram,” katanya, Jumat (3/6/2022).
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari infomasi masyarakat salah satu perumahan di Kota Tebing Tinggi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu polisi langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba.
“Saat diinterogasi tersangka mengaku narkoba tersebut miliknya, atas pengakuan itu tersangka Dewi bersama barang bukti di gelandang ke Mapolres Tebing Tinggi,” terang Agus.