JABARNEWS | BANDUNG – Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) nasional pada Mei 2020 menunjukkan, sebanyak 43 persen calon pemilih belum mengetahui jadwal perhelatan Pemilu dan Pilpres yang akan dihelat pada 14 Februari 2024.
“Jumlah tersebut terbilang sangat besar sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera direspon pemerintah dan penyelenggara pemilu,” ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah, Sabtu (4/6/2022).
Meski demikian, lanjut Dedi, 74 persen responden setuju jika Pemilu dan Pilpres diselenggarakan pada 14 Februari 2024. “Hanya 18 persen yang sangat tidak setuju, dan 8 persen yang tidak setuju,” tuturnya.
Survei tersebut dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 dengan teknik wawancara penelitian hybrid secara tatap muka sebanyak 480 responden, dan sambungan telepon.
Berdasarkan hasil survei tersebut, sumber informasi politik publik lebih banyak dari media konvensional. Televisi mendapat penilaian tertinggi sebagai media paling banyak dijadikan sumber informasi politik.