JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Satuan Samapta, Polres Purwakarta dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 pada, Minggu, 5 Mei 2022, dini hari. Puluhan botol miras itu disita dari kafe yang berada di pusat kota Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Purwakarta.
“Selain itu, kegiatan razia ini bertujuan mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak menekan tindak kriminalitas yang bermula dari pengaruh minuman keras,” ucap Asep, pada Minggu, 5 Mei 2022.
Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan di sebuah Cafe di pusat kota Purwakarta petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.
“Di cafe tersebut kami berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang tidak dilengkapi izin edar ataupun penjualan,” jelasnya.